Bisnis.com, BALIKPAPAN—Pemerintah menganggarkan Rp170 miliar dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK) untuk mengembangkan pariwisata daerah pada 2016.
Kepala Seksi DAK Direktorat Dana Perimbangan Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Anang A.R mengatakan sampai saat ini sebanyak 60 daerah dari seluruh Indonesia telah mengajukan proposal untuk memperoleh anggaran ini. Pihak Kementerian Keuangan akan bekerja sama dengan Kementerian Bappenas dan Kementerian Pariwisata untuk menyeleksi proposal yang masuk.
“Kemungkinan besar penerima DAK subsektor pariwisata ini hanya 40-50 daerah,” katanya dalam Rakor Teknis Perencanaan Bidang Pariwisata yang digelar di Balikpapan, Rabu (5/8/2015).
Anang mengatakan proposal yang masuk akan diseleksi berdasarkan beberapa aspek. Pihak Kementerian Pariwisata akan melihat segi teknis dan kebutuhan pariwisata di daerah yang bersangkutan.
Selain itu, faktor kemampuan kuangan daerah dan indeks kemahalan konstruksi juga menjadi pertimbangan. Sementara itu, Kementerian Bappenas akan melihat potensi daerah yang memang masuk ke dalam skala prioritas secara nasional.
Menurut Anang, sektor pariwisata sebenarnya tidak termasuk dalam 10 bidang prioritas DAK tahun depan. Namun, dalam perkembangannya pemerintah akhirnya memasukkan pariwisata sebagai subsektor di bawah bidang prasarana pemerintah daerah.
Terkait dengan besaran DAK pariwisata per daerah, Anang mengatakan setiap daerah akan mendapatkan dana yang berbeda-beda. Dalam proposal yang telah diterima Kementerian Keuangan, besaran dana yang diajukan bervariasi mulai dari Rp1,5 miliar hingga Rp20 miliar.
“Pagu yang pas untuk setiap daerah ini yang tahu kan dari Kementerian Pariwisata. Jadi tidak bisa dipukul rata,” tambahnya.