Bisnis.com, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memiliki keinginan membuat peraturan daerah terkait jam belajar siswa menjadi 5 hari.
Dari halaman resmi Pemkot Pontianak, Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengutarakan segera menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Pontianak untuk mengkaji jam belajar menjadi 5 hari dengan meliburkan kegiatan belajar pada hari keenam atau Sabtu.
“Saya tidak mau menunggu terlalu lama supaya ini bisa teralisasi dalam waktu secepatnya. Dalam waktu dekat ini yang diterapkan SD dan SMP dulu, jadi Sabtu tidak ada kegiatan belajar mengajar di sekolah,” kata Sutarmidji, pekan lalu.
Sutarmidji berharap dengan adanya pemberlakuan sekolah 5 hari maka anak-anak SD dan SMP memiliki waktu istirahat dan bermain lebih leluasa.
“Waktu libur sehari yakni, Minggu untuk refreshing bagi anak-anak tidak cukup untuk mengembalikan dan memulihkan kebugaran mereka,” terangnya.
Selain akan menerapkan jam belajar 5 hari saja, Pemkot Pontianak juga menginginkan masa orientasi siswa (MOS) lebih pada pengenalan lingkungan sekolah, menanami pohon, membuat taman.