Kabar24.com, JAKARTA-- Penasihat hukum Otto Cornalise Kaligis, Johnson Pandjaitan menuding KPK telah melakukan isolasi terhadap kliennya sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Guntur Jaya Jakarta.
OC Kaligis merupakan tersangka pemberi suap kepada sejumlah hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang juga telah melibatkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan isteri mudanya, Evi Susanti untuk memuluskan penanganan suatu perkara.
"Klien saya dan saya sudah menjadi korban isolasi KPK," tutur Johnson di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/7).
Johnson menjelaskan bahwa pengertian isolasi adalah tidak diperbolehkannya seorang tersangka bertemu dengan siapapun, baik penasihat hukum, keluarga maupun pendetanya.
Menurut Johnson, ketiga hal tersebut merupakan hak tersangka dari balik jeruji besi Rutan Pomdam Jaya yang tidak boleh dikurangi sedikitpun.
"Bagaimana dalam LP (Lembaga Pemasyarakatan) nya sendiri, dia ditempatkan di ruang khusus yang tidak boleh keluar dan berkomunikasi ke mana-mana. Itu yang dimaksud dengan praktik isolasi yang ada di guntur, bukan hanya dialami OCK saja," tukasnya.
Pengacara OC Kaligis Tuding KPK Isolasi Kliennya
Penasihat hukum Otto Cornalise Kaligis, Johnson Pandjaitan menuding KPK telah melakukan isolasi terhadap kliennya sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Guntur Jaya Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 jam yang lalu
China Kembali Berlakukan Bebas Visa bagi Warga Jepang
8 jam yang lalu