Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGACARA SUAP HAKIM: OC Kaligis Tantang KPK Limpahkan Perkaranya Ke Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera melimpahkan berkas perkara tersangka pengacara kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis ke tahap kedua atau ke tahap penuntutan.
OC Kaligis. /Bisnis.com
OC Kaligis. /Bisnis.com

Kabar24.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera melimpahkan berkas perkara tersangka pengacara kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis ke tahap kedua atau ke tahap penuntutan.

Dengan begitu, bisa segera dilakukan pembuktian di pengadilan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyuapan sejumlah hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Desakan tersebut disampaikan penasihat hukum OC Kaligis, Johnson Pandjaitan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/7/2015).

"Dia (OC Kaligis) meminta kami dari tim lawyernya untuk mendesak agar berkas perkaranya segera dilimpahkan ke pengadilan," tutur Johnson.

Menurut Johnson, kliennya bersikukuh tidak akan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka jika dibutuhkan keterangannya oleh penyidik KPK.

Johnson menjelaskan bahwa kliennya akan terima apa pun risikonya jika dikenakan sanksi karena tidak memenuhi panggilan KPK tersebut.

"Apa pun risikonya, dia menolak untuk diperiksa baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper