Kabar24.com, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim menggeledah rumah dan kantor milik Bupati Barru Andi Idris Syukur, di Sulawesi Selatan, Selasa (28/7/2015), terkait kasus dugaan pemerasan di Pelabuhan Karongkong, Sulawesi Selatan.
"Rumah dan kantornya saat ini sedang digeledah," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak, di kompleks Mabes Polri, Selasa (28/7/2015).
Victor mengatakan hingga kini penyidik masih menggeldah lokasi tersebut. Dari hasil penggeledahan ini, penyidik akan mengkonfirmasinya dengan tersangka yang rencananya akan diperiksa pekan depan.
Sebelumnya, penyidik Dittipideksus menetapkan Bupati Barru Andi Idris Syukur sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang tersebut.
Kasus sendiri berawal dari adanya laporan masyarakat beberapa waktu lalu, yang melaporkan dugaan gratifikasi Bupati Barru berupa mobil mewah terkait pemerasan uang setoran di Pelabuhan Karongkong, Sulsel.
Andi dijerat pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan pasal 1 dan 2 UU nomor 23 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Pemerasan di Pelabuhan: Bareskrim Geledah Kantor dan Rumah Bupati Ini
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim menggeledah rumah dan kantor milik Bupati Barru Andi Idris Syukur, di Sulawesi Selatan, Selasa (28/7/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

26 menit yang lalu
Kejagung Belum Berencana Jemput Paksa Riza Chalid di Luar Negeri

40 menit yang lalu
Timur Tengah Memanas! Israel Tiba-tiba Serang Damaskus Suriah

1 jam yang lalu
Suku Tengger Rayakan Karo, Pendakian Gunung Semeru Ditutup
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
