Kabar24.com, JAKARTA -- Menangani sembilan kasus korupsi bernilai triliunan rupiah membuat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri butuh tambahan anggaran.
"Artinya kita punya anggaran tetapi tidak mencukupi, jadi saya harus mengajukan melalui kapolri untuk tambahan anggaran sehingga harapan saya itu bisa kita slasaikan tahun ini," kata Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso (Buwas) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Tambahan anggaran tersebut dibutuhkan karena penanganan kasus sifatnya khusus dan butuh keseriusan. Buwas mengaku sudah mengajukan tambahan anggaran itu ke Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti.
Buwas itu belum dapat menaksir berapa tambahan anggaran yang dibutuhkan dalam menyidik kasus tersebut.
"Karena itu kan di luar daripada program rutin kita ya, karena kasus ini kan kasus-kasus khusus yang harus kita tangani secara serius ya," katanya.
Menurut dia, anggaran nantinya disesuaikan dengan bobot kasus yang akan disidik.
"Ya enggak tahu, nanti butuhnya dilihat dari bobot kasus itu dan berapa jumlah pelibatan jumlah penyidik," katanya.
Hingga saat ini pihaknya masih terus mengusut dan mendalami kasus tersebut termasuk 23 kasus korupsi ratusan miliar, dan 35 kasus senilai miliaran rupiah.
"Harapan saya seluruhnya bisa kita tangani secara serentak. Makanya, saya membentuk tim 500 orang akan bekerja untuk menyelesaikan sluruhnya, jd kita tdk punya utang," katanya.
Selain tengah membidik sembilan kasus, Bareskrim juga sedang menelusuri 23 kasus bernilai ratusan miliar, dan 35 kasus korupsi bernilai puluhan miliar.
Hingga kini Bareskrim masih merahasiakan kasus korupsi triliunan rupiah itu. Namun, belakangan Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka kepala daerah terkait kasus dugaan korupsi.
Masing-masing Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah terkait korupsi pembayaran honor Tim Pembina Rumah Sakit M. Yunus dengan perkiraan nilai kerugian Rp359 juta. Bupati Bengkalis Herliyan Saleh terkait belanja hibah Sekretariat Daerah, kerugian Rp31 miliar.
Bupati Kotabaru Irhami Ridjani atas kasus pemaksaan izin pertambangan di Kalimantan Barat dengan kerugian negara ditaksir Rp17 miliar.