Kabar24.com, BAKAUHENI- Anggota Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan menangkap Hendrik Hutagaol, 49, sopir bus pembawa daun ganja, saat akan menyeberang membawa penumpang melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung.
Salah satu anggota Satnarkoba Polres Lampung Selatan, Edi Candra, di Bakauheni, Selasa dini hari mengatakan, Hendrik Hutagaol adalah sopir Bus PO Putra Pelangi yang juga warga Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Ia mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa (21/7/2015) sekitar pukul 01.30 WIB saat polisi melakukan pemeriksaan rutin. Karena takut ketahuan membawa daun ganja dalam paket kecil, Hendrik kabur meninggalkan bus itu.
Setelah dilakukan aksi kejar-kejaran sekitar 100 meter dari lokasi pemeriksaan, Hendrik dapat ditangkap meskipun polisi sempat melepaskan tembakan peringatan empat kali.
"Kami sudah peringatkan jangan kabur, tapi tersangka nekat mendorong petugas dan lari," katanya.
Hendrik mengaku terpaksa kabur takut ketahuan membawa satu paket kecil ganja sekitar lima gram."Saya takut ditangkap karena membawa ganja," kata dia.
Ia mengatakan hanya sebatas pengonsumsi dan tidak pernah menyelundupkan atau membawa narkoba dalam jumlah besar.
Saat ini tersangka dan satu rekan lainnya ditahan di Polres Lampung Selatan. Sementara penumpang bus dipindahkan ke bus lain.