Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono mengaku siap menghadapi kasasi yang diajukan oleh pengurus Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie untuk memperebutkan kepengurusan partai.
“Kami bersiap hadapi kasasi, walaupun sebenarnya kami tak mengharapkan kubu Bali kasasi,” ujarnya, Jumat(17/7/2015).
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengumpulkan sejumlah petinggi partai politik yang tengah berseteru dan penyelenggara pemilu demi menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015.
Terdapat tiga poin yang disepakati. Pertama, mendukung dan tetap setuju bahwa pelaksanaan Pilkada serentak harus tepat waktu.
Kedua, disepakati bagi partai yang sedang bersengketa untuk mengajukan pasangan calon yang sama dari dua kubu kepengurusan. Nantinya, kedua kubu mendaftarkan calon secara terpisah di Komisi Pemilhan Umum (KPU) daerah pencalonan masing-masing dan dianggap sah karena saling mendukung.
Hal itu dinilai sebagai terobosan hukum untuk menghadapi persoalan partai politik yang bersengketa, khususnya Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Terobosan hukum tetap harus berpijak pada aspek legalitas konstitusional, namun di sisi lain terus mengupayakan kepentingan bangsa dengan mempertimbangkan asas kemanfaatan.
Kesepakatan ketiga, yakni meminta penyelenggara pemilu, khususnya KPU untuk secepatnya menyelesaikan regulasi pelaksanaan Pilkada serentak.