Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (YSHK) akhirnya membuka Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera menyediakan sejumlah beasiswa untuk lulusan SMA dan para aktivis.
Bivitri Susanti, Wakil Ketua STH Indonesia Jentera, mengaku sebagai konsekuensi logis atas perjuangan aktivis dan praktisi hukum di Indonesia untuk mereproduksi produk hukum yang baik maka selama 5 tahun belakangan YSHK mendirikan sekolah. Kini, STH Indonesia Jentera diperuntukkan bukan hanya untuk melahirkan sarjana hukum, tetapi pembaharu hukum.
"Kami terus menerus butuh orang yang mau mendobrak dan mereproduksi produk hukum yang ideal. STH Indonesia Jentera ini ingin mendorong inovasi dan mencipta sesuatu yang baru, serta menelaah putusan-putusan," jelas Bivitri di Puri Imperium, Selasa (7/7/2015).
Bivitri menjamin mahasiswa yang mengambil studi di STH Indonesia Jentera dijanjikan bisa berkarier sesuai minatnya. Adapun tiga peminatan yang disediakan yakni Hukum Bisnis, Hukum Pidana, dam Hukum Konstitusi.
"Saya rasa ada cukup banyak kesempatan magang yang disediakan, baik di institusi pemerintahan maupun law firm," ujar Bivitri.
Bivitri juga mengatakan bahwa STH menyediakam Beasiswa Jentera untuk lulusan SMA, juga Beasiswa Munir Said Thalib yang diperuntukkan bagi aktivis atau penggiat Civil Society Organization (CSO).
Ketua STH Indonesia Jentera Yunus Husein menyatakan kepada Bisnis.com bahwa para alumninya bisa mendapatkan kesempatan magang dan kerja di law firm ternama milik para pendirinya.
"Ini kan pendirinya banyak sekali, masing-masing sudah punya law firm semua, jadi untuk internship lebih mudah," jelasnya.
Adapun pendiri STH Indonesia Jentera antara lain Abdul Haris M. Rum, Arief T. Surowidjojo, Ahmad Fikri Assegaf, Chandra M. Hamzah, Erry Riyana Hardjapamekas, Erman Radjagukguk, Hamid Chalid, Marsillam Simanjuntak, dan Mardjono Reksodiputro.