Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah pakar dan aktivis hukum Indonesia yang tergabung dalam Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) akhirnya membuka Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers PSHK di Puri Imperium Plaza Office, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2015).
Turut hadir dalam konferensi pers pembukaan STH Indonesia Jentera antara lain Ahmad Fikri Asegaf, Erry Riyana Hardjapamekas, Chandra M Hamzah, Ketua STH Indonesia Jentera Yunus Husein, dan Bivitri Susanti selaku Wakil Ketua dan Pengajar STH Indonesia Jentera.
Ahmad Fikri mengatakan Program Strata Satu Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera harus bisa mencerminkan sesuatu yang dicita-citakan oleh PSHK selama 17 tahun pasca reformasi, yakni pembenahan hukum.
"Itulah mengapa PSHK melahirkan Sekolah Tinggi Hukum Jentera ini. Karena ini bukan ide setahun dua tahun, tetapi konsekuensi logis setelah Yayasan PSHK ini dibuka sesuai amanat 17 tahun lalu," kata Ahmad Fikri.
Sementara itu Yunus Husein mengharapkan agar STH Indonesia Jentera bisa melahirkan sarjana hukum yang bisa menjadi pembaharu hukum di Indonesia.
"Dia [sarjana lulusan STH] harus beretika, dan mengembangkan moral. Kami memberikan tools-nya, dan dia bisa menuliskannya sehingga dia berkembang, juga di lingkungannya," jelas Yunus.
Bivitri Susanti sebagai Wakil Ketua STH Indonesia Jentera mengatakan lembaga pendidikan yang sudah diharapkan lahir selama lima tahun belakangan ini dijanjikan akan memberikan jaminan profesi yang baik bagi lulusannya.
"Kami bekerjasama dengan NGO misalnya KontraS untuk penanganan hukum hak asasi manusia, kami juga kerjasama dengan lembaga pemerintahan seperti Bappenas dan Kementerian Hukum dan HAM RI," kata Bivitri.