Kabar24.com, JAKARTA – Tim audit akademik Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menemukan indikasi bisnis ijazah asli tapi palsu (aspal) di IKIP PGRI Jember.
Namun, tim masih memerlukan pendalaman untuk memastikan indikasi tersebut. Dugaan ini muncul setelah tim menemukan sistem akademik IKIP PGRI Jember yang amburadul.
Dari sini mengarah ke ijazah asli tapi palsu. Artinya, proses belajar mengajarnya yang dipalsukan. Iitu diterbitkan oleh lembaga resmi, tapi proses perkuliahannya tidak memenuhi syarat
"Weekend ini kami akan lembur. Hasil dari sidak ini akan kami laporkan ke kementrian," kata Ketua Tim Audit Akademik Kemenristekdikti, Supriyadi Rustad saat dihubungi, Kamis (2/7/2015).
Tim Audit Kemenristekdikti akan mendalami ijazah-ijazah dari kampus tersebut. Sebab, saat sidak, IKIP PGRI Jember tidak bisa memberikan 33 salinan ijazah yang diminta oleh tim.
Kondisi ini sama seperti yang terjadi di Universitas Ronggolawe Tuban beberapa waktu lalu. Saat tim sidak, pihak kampus tidak bisa memberikan salinan ijazah sesuai permintaan tim.
"Kalau mereka pindahan kan harus jelas pindahan darimana. Semua harus jelas," ujar Supriyadi yang juga Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenristekdikti tersebut.
Ia juga menyebut, jika terbukti ada ketidakberesan, maka rekomendasi yang diberikan sangat jelas. Bisa jadi nanti sanksinya akan dicabut izin program studinya jika memang terbukti ada jual beli ijazah,” tegasnya.
Seperti diketahui status IKIP PGRI Jember dinyatakan nonaktif oleh Kemenristekdikti sejak Desember 2014. Ada dugaan empat prodi di kampus tersebut bermasalah. Yaitu PAUD, Matematika, PPKN, dan Bimbingan Konseling.