Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan bantuan sosial senilai Rp15 juta kepada semua korban penumpang sipil. Sedangkan korban dari TNI akan mendapat bantuan sesuai dengan mekanisme TNI.
"Dalam Permensos, memang ada santunan takziah, disebut Bantuan Santunan Kematian," kata Mensos Khofifah Indar Parawansa
Santunan itu, paparnya, diberikan pada mereka yang tergolong korban, bencana alam maupun bencana sosial. Santunan ini akan diberikan setelah semua proses identifikasi rampung.
"Sekarang masih diidentifikasi DVI, kalau kita mendahului tidak baik," ujarnya
Pesawat Hercules C-130B milik TNI AU dengan nomor penerbangan A-1310 jatuh menimpa permukiman warga di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan, Sumatra Utara, Selasa siang, 30 Juni 2015.
Tim evakuasi gabungan telah menemukan 142 jenazah dan berhasil mengidentifikasi 44 di antaranya. TNI masih menyelidiki akibat persis pesawat buatan 1964 itu jatuh.
Banyak pihak berspekulasi umur pesawat yang mencapai 50 tahun menjadi penyebab jatuhnya pesawat itu.