Kabar24.com, JAKARTA —Meski mendapat persetujuan dari kalangan DPR untuk menjadi calon Kepala Badan Interlijen Negara (BIN), Letjen TNI. Purn. Sutiyoso mendapat catatan khusus 5 fraksi di Komisi I.
Mahfudz Siddiq, Ketua Komisi I DPR, mengatakan dalam uji kelayakan dan kepatutan seluruh fraksi menerima Sutiyoso sebagai kepala BIN pengganti Marciano Norman yang akan segera pensiun dalam waktu dekat.
“Namun, ada beberapa fraksi antara lain PDIP, PPP, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Demokrat,” katanya setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi I Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (30/6/2015).
Catatan tersebut, jelasnya, antara lain meminta Sutiyoso bisa menjadi kepala BIN yang mampu memberikan masukan perihal perkembangan terkini kepada Presiden agar tidak salah mengambil keputusan. “Masukan itu harus diberikan dengan konsekuensi apa pun.”
Selain masukan yang diberikan kepada Presiden, Sutiyoso harus mampu melakukan pendalaman dan mengelaborasi isu-isu strategis.
“Mulai dari perkembangan politik, regional, global, ekonomi, serta terorisme dan separatisme. Ini penting untuk memjalankan fungsi BIN sebagai garda depan intelijen negara.”
Selebihnya, paparnya, seluruh fraksi menyatakan Sutiyoso sangat berpengalaman dalam mengelola informasi intelijen. “Selanjutnya, kami akan meminta sidang paripurna mengukuhkan keputusan Komisi I tentang Kepala BIN.”
Menanggapi hal itu, Sutiyoso berjanji akan membuat BIN menjadi lebih terbuka dalam hal pengumpulan informasi publik.
“Dengan demikian, publik bisa memberikan informasi seluas-luasnya untuk kepentingan bangsa dan negara,” kata Sutiyoso.
Selanjutnya, setelah dilantik Sutiyoso juga akan mengangkat juru bicara untuk menginformasikan perkembangan terkini kepada publik.
“Hal itu akan membuat BIN lebih terbuka untuk publik. baik pengumpulan maupun pengeluaran informasi,” katanya.
Sementara itu, atas disetujuinya pencalonan Sutiyoso sebagai Kepala BIN, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, pengamat militer dan intelijen meminta DPR untuk fokus membentuk tim pengawas BIN.
“Pembentukan tim pengawas harus dilakukan dengan pertimbangan mencegah kegiatan intelijen yang sarat dengan pelanggaran HAM,” katanya.
Sebenarnya, papar Susaningtyas, tim pengawas BIN tersebut juga sudah pernah diusulkan oleh pemerintah pada 2012.
“Pertimbangannya sama, untuk mencegah pelanggaran HAM dalam setiap operasi yang dilakukan oleh intelijen,” ujarnya.