Kabar24.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo harus berani mengganti menteri-menteri yang tidak kapabel meski berasal dari partai politik pendukung saat Pilpres 2014.
Hanta Yuda, Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, mengatakan kalau memang tidak kapabel dan tidak sesuai dengan semangat Nawa Cita, menteri dari kalangan profesional atau pun menteri dari partai politik pendukung harus diganti.
“Presiden harus berani menggunakan hak prerogatif dalam merombak Kabinet Kerja dengan parameter dan indikator kinerja dan fakta-fakta yang jelas,” kata Hanta saat dihubungi, Senin (29/6/2015).
Presiden Jokowi bisa menerapkan batas keberhasilan dalam penilaian menteri-menterinya. “Jika tidak sesuai batas yang ditentukan, harus diganti dengan pertimbangan tidak memenuhi parameter keberhasilan,” kata Hanta.
Menurutnya, perombakan struktur Kabinet Kerja tersebut harus dilandaskan pada semangat pembangunan, bukan atas keinginan partai politik (parpol) pendukung.
Seperti diketahui, PDIP sebagai parpol pendukung utama terus mendesak Presiden untuk menambah jatah kursi menteri dalam Kabinet Kerja.
Hal senada diungkap Arya Fernandes, peneliti politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS).
Menurutnya, Presiden tidak boleh tebang pilih dalam melakukan perombakan struktur Kabinet Kerja.
“Penggantian harus sesuai dengan kompetensi yang jelas,” katanya.
Dengan demikian, papar Arya, Presiden harus mempunyai parameter dan indikator dalam menilai seluruh kinerja menteri.
“Dari penilaian itu, akan terlihat gamblang siapa menteri yang tidak becus bekerja mendukung visi dan misi Presiden,” ujarnya.
Selain itu, Presiden Jokowi juga harus tegas mengambil sikap atas desakan perombakan Kabinet Kerja dari partai pendukungnya karena isu tersebut sudah menggangu kinerja menteri-menteri terutama di sektor ekonomi.
Menurutnya, ketegasan itu penting untuk mencegah semakin memburuknya kinerja menteri-menteri di bidang perekonomian.
“Jangan sampai, melemahnya kinerja menteri-menteri dari kalangan profesional dijadikan pintu masuk parpol untuk meminta jatah jabatan menteri perekonomian,” katanya.
Jika permintaan parpol pendukung yang ingin menduduki jabatan menteri strategis tersebut diamini Presiden, tuturnya, bukan tidak mungkin pemerintah bakal menghadapi situasi politik dan ekonomi yang lebih sulit.
“Publik akan mempertanyakan kapabilitas dan kredibilitas Presiden dalam memimpin negara. Dan pertanyaan tersebut sangat berisiko menggangu stabilitas nasional,” katanya.
Seperti diketahui, dari 34 menteri Kabinet Kerja, ada 14 menteri yang berasal dari parpol a.l. lima menteri dari PDIP, tiga menteri dari Partai NasDem, tiga dari PKB, dua dari Partai Hanura, dan satu dari PPP.