Bisnis.com, BOGOR- Kalangan pengusaha di Kabupaten Bogor menjamin pembayaran tunjangan hari raya (THR) akan dibagikan tepat waktu sesuai aturan yang berlaku.
"Kami akan memantau terkait pembayaran THR. Apalagi perusahaan yang masuk dalam Apindo, dijamin aman," ujar Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Bogor Sabeni, saat dihubungi Minggu (28/6/2015).
Menurutnya, hingga saat ini hanya terdapat 300 perusahaan yang masuk dalam keanggotaan Apindo dari jumlah sekitar 2.000 perusahaan yang ada. Dia mengklaim selama ini telah berperan aktif mengawasi perusahaan anggotanya itu.
Dia mengatakan THR merupakan hak karyawan yang wajib dibayar oleh perusahaan setiap Hari Raya Idul Fitri. Oleh karena itu, pihaknya akan mengimbau perusahaan untuk membayarkan tepat waktu.
"Karyawan yang diberi THR memeroleh satu bulan gaji bagi pekerja yang sudah menjadi karyawan tetap, tetapi bagi yang belum kebijakannya ada di masing-masing perusahaan," katanya.
Dia menambahkan, sebelumnya THR biasa diberikan satu minggu sebelum hari raya, tetapi jika mengacu aturan saat ini pemerintah mengimbau agar pembayaran THR dibayarkan dua minggu sebelum hari raya.
APINDO BOGOR: THR Akan Dibagikan Sesuai Aturan
Kalangan pengusaha di Kabupaten Bogor menjamin pembayaran tunjangan hari raya (THR) akan dibagikan tepat waktu sesuai aturan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Martin Sihombing
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 jam yang lalu