Kabar24.com, DENPASAR-- Perkembangan menarik terjadi dalam pemeriksaan kasus pembunuhan Angeline. Dua kakak tirinya , Ivone dan Cristin Megawe, diambil sampel darahnya atas permintaan Kepolisian Kota Besar Denpasar, Kamis (25/6/2015).
SIMAK:ISIS PENGGAL WNI: Risiko Pribadi Kata Pengamat
Pengambilan sampel darah dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Trijata Kepolisian Daerah Bali. Anak pertama dan kedua Margreit Megawe itu didampingi oleh dua orang pengacaranya dari kantor pengacara Hotma Sitoempol.
SIMAK: SKANDAL PENGATURAN SKOR: Pak Kapolri, Tolong Diusut Tuntas
Tiba di Rumah Sakit Bhayangkara sekitar pukul 15.00 WITA, Ivone tidak menanggapi pertanyaan wartawan. Dia langsung masuk ke ruang instalasi rawat darurat tempat dilakukannya pengambilan sampel darah.
Proses pengambilan itu berlangsung selama sekitar 30 menit. Keluar dari ruangan Ivonne maupun Cristin tetap membisu dan langsung masuk ke dalam mobil.
“Pengambilan sampel ini atas permintaan polisi. Jadi kemungkinan ada kaitan dengan peran Agus,” kata Jefri Kam, salah-satu pengacara yang mendampingi kedua kakak tiri Angelina.
Darah yang diambil masing-masing sekitar 33 cc. Khusus untuk Cristin juga ada pengambilan sidik jari.
“Tujuannya untuk apa? Silakan tanya penyidik. Kami hanya datang ke sini untuk menunjukkan bahwa kami kooperatif,” kata Jefri.
Saat ditanya apakah pengambilan sampel darah tersebut berkaitan dengan temuan darah di kamar Margreit, lagi-lagi Jefri meminta agar pertanyaan itu disampaikan ke penyidik.
Demikian pula alas an mengapa Cristin harus kembali diambil contoh sidik jarinya, padahal sebelumnya dia dan Ivonne sudah pernah diambil sampel sidik jarinya.