Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Temukan 37 Proyek Mangkrak Senilai US$11 Miliar

Kantor Staf Presiden menemukan 37 proyek mangkrak dengan nilai mencapai US$11 miliar, karena penyumbatan dalam pelaksanaan proyek yang sudah berlangsung tiga hingga empat tahun.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Luhut B. Panjaitan berjalan meninggalkan Kantor Kepresidenan usai diterima Presiden Jokowi di Jakarta, Selasa (31/3/2015)./Antara
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Luhut B. Panjaitan berjalan meninggalkan Kantor Kepresidenan usai diterima Presiden Jokowi di Jakarta, Selasa (31/3/2015)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Staf Presiden menemukan 37 proyek mangkrak dengan nilai mencapai US$11 miliar, karena penyumbatan dalam pelaksanaan proyek yang sudah berlangsung tiga hingga empat tahun.

Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Staf Kepresidenan, mengatakan Kantor Staf Presiden saat ini fokus mencari penyumbatan yang menyebabkan program pemerintah tidak berjalan dengan baik di lapangan. Hal itu dilakukan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat merealisasikan setiap janji kampanyenya.

“Kami baru mengetahui kalau ternyata ada US$11 miliar yang mangkrak selama tiga hingga empat tahun dari 37 proyek. Padahal comitment fee-nya sudah dibayarkan,” katanya di Bina Graha, Kamis (25/6/2015).

Luhut menuturkan dari situ Wakil Presiden Jusuf Kalla kemudian memerintahkan jajarannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ternyata, persoalan penggunaan rel dalam pembangunan infrastruktur kereta api, menjadi penyebab mangkraknya proyek tersebut.

Menurutnya, Kantor Staf Presiden kemudian memfasilitasi semua pihak untuk membicarakan hal tersebut, sehingga proyek tersbeut dapat kembali berjalan.

Dia juga menegaskan Kantor Staf Presiden bukan auditor yang menilai kinerja kementerian, tetapi mitra dalam mencapai target pemerintah.

“Persoalan rel ini kan sudah ada ahlinya, kenapa tidak dibicarakan bagaimana baiknya. Dengan begitu, proyek bisa kembali jalan,” ujarnya.

Yanuar Nugroho, Deputi Kantor Staf Presiden, mengatakan pihaknya juga telah menyelesaikan beberapa hambatan dalam pelaksanaan program pemerintah. Salah satunya adalah klaim utang pemerintah pusat kepada Kota Bandung yang mencapai Rp7,6 miliar.

Kantor Staf Presiden, dalam kasus tersebut merekomendasikan pemberian dana hibah kepada Kota Bandung untuk membayar klaim tersbeut, karena lima side event yang dilaksanakan dalam Konferensi Asia Afrika belum dianggarkan oleh kementerian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper