Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari ini Penyidik Bareskrim Polri Periksa Dahlan Iskan

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri hari ini dijadwalkan memeriksa mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara, Dahlan Iskan terkait dugaan korupsi proses penjualan solar industri (high speed diesel/HSD) oleh PT PLN.
Dahlan Iskan/Antara
Dahlan Iskan/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri hari ini dijadwalkan memeriksa mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara, Dahlan Iskan terkait dugaan korupsi proses penjualan solar industri (high speed diesel/HSD) oleh PT PLN.

"Iya benar diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi proses penjualan HSD," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Ahmad Wiyagus, Senin pagi (22/6).

Wiyagus mengungkapkan Dahlan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Utama PLN, bukan sebagai mantan Menteri BUMN.

Pada 2010, PLN menunjuk PT TPPI memasok high speed diesel (HSD) ke sejumlah pembangkit listrik di Medan dan Surabaya dengan jumlah total solar yakni 1,25 juta kiloliter.

Proses kerja sama tersebut diduga terindikasi korupsi.

Kuasa hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra membenarkan kliennya itu akan diperiksa oleh penyidik. "Kami sudah di Bareskrim sekarang," kata Yusril saat dihubungi wartawan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Yusran Yunus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper