Bisnis.com, JAKARTA—Para pimpinan partai koalisi pemerintah memiliki pandangan berbeda menyikapi wacana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dari empat pimpinan partai koalisi yang diwawancarai wartawan dalam satu kesempatan, hanya Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh yang mendukung wacana itu secara eksplisit. Sisanya, hanya memberi pandangan netral tanpa mengungkapkan dukungan atau penolakan.
Menurut dia, tak ada salahnya melakukan revisi UU KPK jika hasilnya membawa perbaikan dan meningkatkan konsistensi lembaga independen antikorupsi tersebut.
“Kalau untuk perbaikan kenapa tidak? Niat dan tekad bagus. Kalau UU dirasakan bisa diperbaiki untuk konsistensi upaya di negara hukum kenapa tidak?”ujarnya, Sabtu malam (20/6/2015).
Di sisi lain, Muhammad Romahurmuziy, Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) hasil Muktamar Surabaya, menyebutkan revisi UU KPK masih didalami oleh masing-masing partai politik.
Pada prinsipnya, lanjut dia, PPP sedang mempertimbangkan faktor-faktor yang menunjukkan mendesak atau tidaknya perubahan aturan dalam tubuh KPK.
“PPP memberikan pencermatan dengan seksama terhadap kebutuhannya, apakah sudah mendesak hari ini atau belum [revisi UU KPK]?”katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat wiranto cenderung mengambil sikap netral dengan adanya wacana revisi UU KPK.
Menurut dia, lembaga independen antikorupsi itu perlu melakukan konsolidasi terlebih dahulu untuk menentukan posisi dan mendapat kepercayaan dari masyarakat secara utuh.
"Biar konsolidasi dulu dan jangan kasih permasalahan macam-macam dulu. Konsolidasi tentukan posisi,"tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Partai Golongan Karya versi Munas Ancol Agung Laksono menilai hal yang diperlukan sekarang adalah menyuksesan agenda-agenda politik nasional, seperti pemilihan umum kepala daerah serentak.
"Intinya penguatan KPK itu perlu,"tandasnya.