Kabar24.com, JAKARTA - Kepolisian Polda Bali masih berupaya keras menemukan dua alat bukti yang menjerat tersangka lain di balik pembunuhan bocah Angeline.
"Belum ada tersangka baru, kami mesih terus selidiki perkembangannya," kata Kepala Divisi Humas Polda Bali, Heri Wianto.
Polisi sudah menetapkan Agustinus Tai alias Agus, pembantu yang bekerja di rumah Margriet Christina Megawe, ibu angkat Angeline, sebagai tersangka pembunuh Angeline. Sedangkan Margriet ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak.
Heri menjelaskan, minimnya jumlah saksi membuat penyidik kesulitan mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang menyebabkan bocah berusia delapan tahun itu tewas.
Menurut dia, belum ada saksi yang menyaksikan secara langsung aksi kekerasan yang dilakukan oleh Margriet.
Margriet yang tak bersosialisasi dengan tetangga juga membuat dugaan kekerasan tidak mutlak terbukti.
Selain itu, Heri menuturkan, jumlah barang bukti yang didapat pun sedikit. Itu artinya, ia berujar penyidik harus bekerja keras merangkai temuan-temuan dari tempat kejadian perkara di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali dan tempat lainnya.
Heri menjelaskan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Markas Besar Polri juga masih mengumpulkan bukti-bukti di rumah Margriet.
Tim sudah menemukan barang bukti baru berupa bercak darah baru dan sidik jari laten serta sejumlah bukti lain di kamar Margriet.
Sidik jari laten adalah sidik jari yang tak kasat mata dan memerlukan teknik khusus untuk membuatnya tampak lebih jelas. Namun Inafis belum mengumumkan pemilik sidik jari tersebut.
Menurut Heri, tim Inafis masih akan mengumpulkan bukti di rumah Margriet hingga pekan depan. "Kami masih terus mengumpulkan bukti," ujarnya.