Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SIAPA PEMBUNUH ANGELINE? Ditemukan Lagi Benda Mencurigakan di Rumah Margriet

Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri menemukan beberapa benda mencurigakan di rumah Margriet Christina Megawe, ibu angkat bocah Angeline.
Petugas kepolisian di tempat kejadian perkara penemuan kuburan bocah Angeline/Feri Kristianto/yus
Petugas kepolisian di tempat kejadian perkara penemuan kuburan bocah Angeline/Feri Kristianto/yus

Kabar24.com, JAKARTA - Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri menemukan beberapa benda mencurigakan di rumah Margriet Christina Megawe, ibu angkat bocah Angeline.

Beberapa benda itu diantaranya pel dan sebatang tongkat sepanjang sekitar satu setengah meter.

Pemeriksaan tim Inafis kemarin itu diduga merupakan lanjutan dari temuan adanya bercak darah baru dan sidik jari laten di kamar Margriet. Sidik jari laten bersifat tak kasat mata dan memerlukan teknis khusus agar membuatnya terlihat.

Namun, tim Inafis belum mengumumkan pemilik sidik jari tersebut.

Sebelumnya, keterangan tambahan disampaikan oleh tersangka Agustinus Tai kepada penyidik Kepolisian Resor Kota Denpasar, Rabu, 17 Juni 2015.

Menurut pengacaranya, Haposan Sihombing, dalam BAP tambahan itu, kliennya mengatakan hanya membantu untuk mengubur jasad Angeline ke lubang di belakang rumah. Dia sendiri tidak melihat eksekusi pembunuhan terhadap Angeline.

"Karena saat telah tiba di kamar Margriet, Angeline sudah dalam kondisi sekarat dan terlentang di lantai," kata pengacara Agus, Haposan Sihombing.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan dua bukti baru berupa bercak darah dan sidik jari laten di kamar Margriet Christina Megawe membuat penyidikan semakin terang.

Menurut Arist, bukti itu bisa menuntun kepada pelaku yang menyebabkan Angeline tewas. "Bukti itu bisa mengungkap tabir penyebab kematian Angeline," kata Arist.

Jasad Angeline ditemukan terkubur di dekat kandang ayam di belakang rumah Magriet pada 10 Juni 2015. Polisi telah menetapkan Agustinus Tai Hamdani, pembantu yang bekerja di rumah Margriet, sebagai tersangka pembunuh Angeline.

Sedangkan Margriet ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus penelantaran anak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper