Bisnis.com, TANGERANG-- Ada dua upaya penyelundupan teranyar melalui jalur udara yang berhasil diamankan Kantor Bea dan Cukai serta Polresta Soekarno-Hatta.
Okto Irianto, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta, mengatakan kasus tersebut menghasilkan barang bukti totalnya 6.144 gram bruto sabu dan 1.016 gram ketamin.
Jumlah itu berpotensi merusak lebih dari 50.000 orang di Indonesia tidak hanya di Kota Tangerang. Seluruh barang bukti diperkirakan nilainya mencapai Rp9,35 miliar.
Bulan Ini Bea Cukai Soetta Ringkus Dua Penyelundupan Sabu
Ada dua upaya penyelundupan teranyar melalui jalur udara yang berhasil diamankan Kantor Bea dan Cukai serta Polresta Soekarno-Hatta.nn
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Martin Sihombing
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

3 jam yang lalu
Analysts Remain Upbeat on Gold Stocks Despite Price Slump

3 jam yang lalu
Catatan JP Morgan soal Kinerja BBCA pada April 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

17 menit yang lalu
Gubernur Bengkulu Minta Warga Laporkan Kerusakan Akibat Gempa

1 jam yang lalu
Bisnis Indonesia Sabet 3 Penghargaan SPS Awards 2025

2 jam yang lalu
Respons Istana Soal Usulan Umur Pensiun ASN hingga 70 Tahun
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
