Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Daftar Tiga Perwira ke Pansel KPK, Siapa Mereka?

Mabes Polri mengumumkan tiga nama dari internal Polri yang akan didaftarkan ke Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) untuk menjadi peserta calon pimpinan lembaga antirasuah itu.
Ketua Tim Pansel Calom Pimpinan KPK, Destri Damayanti/Bisnis.com-Dika Irawan
Ketua Tim Pansel Calom Pimpinan KPK, Destri Damayanti/Bisnis.com-Dika Irawan

Bisnis.com, JAKARTA -  Mabes Polri mengumumkan tiga nama dari internal Polri yang akan didaftarkan ke Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK)  untuk menjadi peserta calon pimpinan lembaga antirasuah itu.

Kadivhumas Porl Irjen Anton Charliyan,  Senin (15/6/2015) mengatakan ketiganya yakni Kapolda Papua Irjen Yotje Mende,Deputi Bidang V Koordinasi Keamanan Nasional Kemenkopolhukam Irjen Syahrul Mamma dan mantan Deputi Pemberantasan BNN Irjen (Purn) Benny Mamoto.

Irjen Anton menjelaskan ketiga nama tersebut telah diseleksi oleh Mabes Polri. Ia juga menyebut rekam jejak ketiganya tercatat sangat baik.

"Ketiganya putra-putra terbaik Bhayangkara," katanya.

Mereka, lanjut Anton, merupakan para pakar di bidang reserse serta memiliki kemampuan yang handal sebagai penyidik.

Sementara, tidak menutup kemungkinan nantinya akan ada nama-nama baru dari purnawirawan Polri yang akan diajukan ke Pansel KPK.

"Tidak menutup kemungkinan ada beberapa nama purnawirawan lagi. Tapi saat ini, baru tiga nama itu," ujar Anton.

Sementara itu, Juru Bicara Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) Betti Alisjahbana mengungkapkan sudah ada 72 pendaftar calon pimpinan KPK, hingga Jumat (12/6).

Pendaftaran calon pimpinan KPK dimulai pada 5 Juni dan akan ditutup pada 24 Juni 2015.

Selanjutnya, Pansel akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015. Pansel akan menyeleksi dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara.

Sebanyak delapan nama akan dipilih dan kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015. Presiden lalu akan meneruskan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper