Kabar24.com, DEPOK-- Pihak Universitas Indonesia (UI) menyerahkan sepenuhnya kasus kematian Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Biologi FMIPA pada kepolisian. Akseyna alias Ace ditemukan tewas mengambang pada Maret lalu di danau kampus tersebut.
Rektor UI Muhammad Anis menuturkan, pihaknyta tidak tertutup dan menyerahkan kasus tersebut pada kepolisian agar segera dibereskan dan bisa diketahui misteri kematian tersebut.
"Kami sudah serahkan ke polisi semoga cepat terkuak," ujarnya saat ditemui di sela-sela acara pemantauan SBMPTN di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Selasa (9/6/2015).
Kasus kematian Ace hingga saat ini masih menjadi misteri. Sebelumnya, Ace diduga bunuh diri dengan menenggelamkan diri ke danau menggunakan batu sebagai pemberat.
Setelah ditemukan secarik surat di kosan Ace, kasus tersebut kemudian berkembang dengan dugaan pembunuhan. Ace diduga ditenggelamkan dan diseret ke danau tersebut.
Kecurigaan adanya motif pembunuhan itu diperkuat oleh temuan Deborah Dewi, seorang grafolog yang mencurigai hasil tulisan tangan surat tersebut. Menurut Deborah, surat yang ditulis itu bukan hasil tulisan tangan Ace, lantaran terdapat perbedaan.
Semakin kasus itu berkembang, pihak UI dituding menutup-tutupi kasus tersebut. Namun, Muhammad Anis membantah apabila pihaknya dituding tertutup.
"Kita terus kerja sama dengan polisi, kita tidak tertutup kok," ujarnya.
AKSEYNA DIBUNUH: Rektor Bantah UI Tertutup
Pihak Universitas Indonesia (UI) menyerahkan sepenuhnya kasus kematian Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Biologi FMIPA pada kepolisian. Akseyna alias Ace ditemukan tewas mengambang pada Maret lalu di danau kampus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 menit yang lalu
Target Harga dan Prospek PGAS Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 menit yang lalu
JPU Pikir-Pikir Ajukan Banding Atas Putusan Harvey Moeis
22 menit yang lalu
Alasan Hakim Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah
48 menit yang lalu