Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Kabupaten Bandung Jawa Barat meminta industri di kawasan itu patungan membuat instalasi pengolahan air limbah (IPAL) terpadu guna mengatasi pencemaran lingkungan ke Sungai Citarum.
Bupati Bandung Dadang M Naser mengatakan, ratusan pabrik di daerahnya, berkontribusi besar terhadap pencemaran lingkungan terutama kerusakan Sungai Citarum dan beberapa sungai lainnya. Karena sebagian besar pabrik ini tidak memiliki IPAL.
Bahkan ada beberapa pabrik yang telah memiliki IPAL pun terkadang tidak dipergunakan atau sebagian limbah diproses melalui IPAL, sebagian lainnya langsung dibuang ke sungai tanpa diolah lebih dulu.
"Yang bisa dilakukan pabrik hanya membuangnya ke sungai. Persoalan limbah industri yang dibuang ke Sungai Citarum ini memang sulit diselesaikan, jadi kami minta pengusaha patungan membuat IPAL terpadu," kata Dadang pada bisnis, Jumat (5/6).
Selaku pemimpin daerah, pihaknya sudah beberapa kali mengumpulkan para pemilik pabrik dan menanyakan ketidakseriusannya dalam pengelolaan limbah. Namun, mayoritas pengusaha mengaku keberatan soal IPAL tersebut karena untuk mendirikannya memerlukan biaya yang sangat tinggi.
"Pada umumnya para pemilik pabrik ini tidak memikirkan limbah akan dibuang ke mana. Mereka hanya pikirkan hanya produk yang dihasilkannya harus bagus," jelasnya.
Tak hanya industri di Kabupaten Bandung mencemari Sungai Citarum, limbah berbahaya kiriman industri Kabupaten Sumedang pun cukup besar pengaruhnya. Seperti limbah dari Sumedang yang masuk Sungai Cikijing ke Rancaekek dan seterusnya ke Citarum.
Bahkan limbah itu telah menyebabkan matinya sekitar 400-an hektare sawah di Rancaekek. Sawah menjadi tidak bisa ditanami kembali oleh para pemiliknya.
Untuk itu, dirinya industri di Kabupaten Sumedang tidak lagi membuang limbah ke wilayah Kabupaten Bandung sehingga diharapkan areal pertanian warga yang rusak akibat terpapar limbah tidak terjadi lagi.
"Rancaekek selama ini menjadi penghasil padi terbesar di Kabupaten Bandung. Kami minta pabrik yang ada di Kabupaten Sumedang itu membuang limbahnya melalui proses IPAL terpadu agar tidak banyak lagi sawah yang rusak," katanya.
Ketua Apindo Jabar Dedy Widjaja mengatakan tidak semua pelaku usaha mampu mengelola limbah khususnya dalam bentuk cair dengan baik.
Maka dari itu, pemerintah diminta membantu memberikan insentif terhadap beberapa industri di satu kawasan untuk pendirian IPAL terpadu. "Kalau ada IPAL terpadu itu bisa meminimalisir limbah yang dibuang oleh industri,” katanya.
Dia menilai keberadaan IPAL terpadu akan banyak mengurangi potensi dampak buangan dari beberapa industri.
Dedy melanjutkan keberadaan pengelolaan limbah seperti itu diharapkan tidak mengganggu aktivitas warga di sekitarnya.
“Segala sesuatunya tetap harus didasarkan atas kajian secara komprehensif dengan tujuan tetap untuk mengurangi potensi dampak limbah,” ujarnya.
Dia mengakui biaya operasional IPAL cukup mahal dan tidak dapat dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang kurang memadai dari segi investasi.
“Jadi memang pemerintah harus didorong untuk menyediakan IPAL terpadu untuk perusahaan yang belum memilikinya,” katanya.