Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pabrik Pupuk Palsu di Bengkalis Beroperasi Sejak 2008

Kepolisian Resort Bengkalis, Riau menyatakan gudang penyimpanan dan pembuatan pupuk palsu atau pupuk oplosan yang dibongkar Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis telah beroperasi sejak tahun 2008.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, PEKANBARU- Kepolisian Resort Bengkalis, Riau menyatakan gudang penyimpanan dan pembuatan pupuk palsu atau pupuk oplosan yang dibongkar Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis telah beroperasi sejak tahun 2008.

"Dari pemeriksaan para pelaku mereka mengaku telah beroperasi selama enam tahun atau sejak tahun 2008 lalu," Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis, AKP Sani Handityo kepada Antara di Pekanbaru, Kamis (4/6/2015).

Sebelumnya Sat Res Kriminal Polres Bengkalis berhasil membongkar gudang penyimpanan dan mengamankan delapan ton pupuk palsu alias pupuk oplosan di sebuah gudang di Jalan Sakabotik Kilometer 16 Kulim Kelurahan Bonjah Mahang Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis pada Rabu lalu (3/6/2015) sekitar pukul 04.00 WIB.

Ia menjelaskan, dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku, namun baru dua diantaranya yang ditetapksan sebagai tersangka yakni Zulkifli, 47, yang merupakan pemilik gudang dan pengoplos pupuk serta Jame Manurung, 33, yang berprofesi sebagai marketing atau pemasar pupuk-pupuk hasil oplosan.

Sani menjelaskan bahwa sebelumnya gudang pupuk tersebut ditetapkan sebagai target operasi Polres Bengkalis.

"Sebelumnya kita sudah pernah melakukan pemeriksaan, tapi pada pemeriksaan tersebut kita tidak berhasil menemukan pupuk oplosan," jelasnya.

Akan tetapi pihaknya terus mengawasi dan kemudian mendapat informasi bahwa akan ada kegiatan pengoplosan yang dilakukan oleh tersangka sehingga akhirnya petugas berhasil meringkus para pelaku.

Ia mengatakan dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan delapan ton pupuk subsidi yang akan dioplos, dan empat ton pupuk oplosan yang berada di dalam gudang.

Sementara itu, dari Gudang tersebut, petugas turut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yakni 148 karung kosong KCl cap Mahkota, 45 karung kosong TSp cap Marauke, 45 karung kosong TSp cap Daun dan 46 lembar plastik bening.

Selain itu, petugas juga berhasil menemukan satu unit mesin jahit karung, satu karung pupuk Za cap Daun, satu karung puopuk SP-36, tiga karung Pupuk Urea, dua karung MPK Mahkota, dan satu unit skop serta satu buah timbangan.

Diduga seluruh alat bukti yang diamankan seperti karung kosong dan mesin jahit karung digunakan oleh para pelaku untuk memproduksi pupuk palsu atau pupuk oplosan. Lebih lanjut, ia menduga bahwa modus yang digunakan para pelaku yakni membeli pupuk bersubsidi dan kemudian mencampurkannya dengan bahan-bahan yang tersedia dan selanjutnya menjualnya kembali ke petani.

Saat ini, baik tersangka maupun barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bengkalis guna keperluan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper