Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Sumatra Gandeng KPK Terapkan Sistem Pencegahan Gratifikasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatra bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penerapan sistem pencegahan gratifikasi dan revitalisasi whistle blowing system (WBS).
OJK bekerjasama dengan KPK untuk penerapan sistem pencegahan gratifikasi dan revitalisasi whistle blowing system/ilustrasi
OJK bekerjasama dengan KPK untuk penerapan sistem pencegahan gratifikasi dan revitalisasi whistle blowing system/ilustrasi

Bisnis.com, MEDAN-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatra bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penerapan sistem pencegahan gratifikasi dan revitalisasi whistle blowing system (WBS).

Adapun, kerja sama serupa juga diterapkan di beberapa kantor perwakilan OJK seperti di Bandung, Semarang, dan Makassar.

Deputi Komisioner Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas OJK Endang Kusulanjari mengatakan pada tahun ini merupakan tahun penguatan integritas OJK. Beberapa program yang termasuk di dalamnya yakni anti fraud, program pengendalian gratifikasi dan revitalisasi WBS.

"Ini memang merupakan kelanjutan kerja sama antara OJK pusat dengan KPK. OJK Regional 5 Sumatra kami pilih karena memang di sini industri keuangannya terus berkembang. Lembaga keuangannya pun banyak. Kami sadar bahwa program penguatan integritas ini masih banyak kelemahannya, tapi kami akan perbaiki terus salah satunya melalui kantor perwakilan," ucap Endang, Kamis (4/6/2015).

Kepala OJK Regional 5 Sumatra Ahmad Soekro Tratmono menuturkan saat ini pihaknya membawahi delapan bank umum, 272 BPR, 33 BPRS yang ada di sembilan provinsi di Sumatra minus Lampung.

Tak hanya itu, OJK Regional 5 juga membawahi 44 kantor perwakilan perusahaan sekuritas, 365 perwakilan perusahaan asuransi, 432 perwakilan perusahaan pembiayaan, 17 perwakilan perusahaan dana pensiun, enam perwakilan perusahaan penjaminan, enam perwakilan modal ventura dan perwakilan pegadaian.

"Oleh karena itu, tugas kami sangat berat. Penerapan sistem anti gratifikasi ini sangat penting," kata Ahmad.

Adapun, OJK telah lama menerapkan WBS, kendati demikian, pada tahun ini revitalisasi bertujuan agar penerapannya lebih efektif.

Ahmad mengatakan untuk revitalisasi WBS, OJK Regional 5 Sumatra akan menerapkan sistem enkripsi seluruh data, pelapor akan dilindungi dengan anonimitas, penerapan user interface yang sederhana dan menarik, pelapor dapat memantau status laporannya, serta sistem ini akan diawasi oleh pihak independen.

Sementara itu, untuk pencegahan gratifikasi, pegawai OJK berkomitmen untuk tidak menawarkan atau menerima suap atau gratifikasi dalam bentuk apapun serta dari dan ke siapapun. Adapun, pada tahun ini pula OJK akan membentuk unit khusus untuk mengawasi praktik pencegahan gratifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper