Kabar24.com, JAKARTA -- Setelah melakukan tindakan tegas kepada dua kampus yang telah terbukti menjual belikan ijazah, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) M Nasir akan melakukan sidak berikutnya ke belasan kampus lain yang terindikasi menjual belikan ijazah.
"Saya selesaikan yang dua ini dulu (STIE Adhy Niaga dan University of Berkley) setelah itu baru kami lakukan sidak ke yang lainnya. Percuma kalau melakukan sidak, tapi tidak selesai," ujar Nasir dalam konferensi Pers di Gedung Dikti, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Dikatakan, Tim Audit Akademik Kemenristek bersama Kopertis akan menindaklanjuti dalam waktu dua minggu hingga satu bulan kedepan untuk mentukan status STIE Adhy Niaga yang sementara waktu ini dibekukan proses akademisnya.
Nasir juga menegaskan akan menindak tegas semua orang yang menggunakan ijazah palsu ke ranah pidana.
"Menyangkut perorangan, semua yang menggunakan ijazah palsu jelas sanksinya tertera dalam UU No.12 tahun 2012 terkena pidana.”
Sementara, mahasiswa yang melakukan kegiatan perkuliahan dengan benar di sekolah yang terindikasi menjual belikan ijazah palsu akan dipindahkan ke universitas lain.
"Buat apa kita menyelamatkan orang yang salah, yang kita selamatkan mahasiswa yang benar," tuturnya.