Kabar24.com, MEDAN- Petugas keamanan Bandar Udara Internasional Kualanamu mengamankan paket berisi ganja seberat empat kilogram di terminal kargo, Senin sore (1/6/2015), sekitar pukul 15.30 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf di Medan, Senin malam, mengatakan, ganja tersebut pertama kali ditemukan tiga petugas mesin X-Ray Bandara Kualanamu yakni Firman, Anwar, dan Iwan Ritonga.
Penemuan ganja tersebut berawal dari kecurigaan petugas bagian kargo Bandara Kualanamu terhadap sebuah kotak mie instan yang mencurigakan.
Kotak tersebut dikirim melalui sebuah perusahaan jasa pengiriman barang yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso.
Di kotak yang akan diterbangkan ke Makassar tersebut dituliskan bahwa paket itu berisi ikan asin dan abon.
Kotak tersebut tidak memiliki alamat pengirim, tetapi ditujukan kepada seseorang yang beralamat di Jalan Trotoar, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Setelah dibuka dengan disaksikan karyawan perusahaan jasa pengiriman itu, dalam kotak tersebut ditemukan daun ganja seberat 4 kg, ikan asin 4 kg, dan ikan teri 0,5 kg.
Daun ganja beserta ikan asin dan ikan teri tersebut rencananya akan diberangkatkan dengan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 193 pukul 16.00 WIB.
Seluruh barang bukti dalam paket kiriman tersebut diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.