Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan mencanangkan bulan bebas pekerja anak.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menetapkan bulan Juni sebagai bulan bebas pekerja anak.
Dia menjelaskan, program ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada anak sehingga memiliki masa depan yang lebih baik.
"Kami mengajak agar anak kembali ke sekolah. Pihak yang mempekerjakan anak harus mengembalikan mereka ke sekolah," katanya di Jakarta, Senin (1/6/2015).
Pemerintah menargetkan Indonesia akan bebas dari pekerja anak pada 2.022 nanti.
Bahkan untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah mengancam akan memberikan sanksi pidana untuk pihak yang mempekerjakan anak.
"Kalau ada pelanggaran ya akan dikembalikan ke peraturan yang ada, kalau sudah masuk ranah pidana ya akan kami pidanakan," ujarnya.