Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK akan Audit KPU, Politisi Demokrat Ini Ingatkan Jangan Bersifat Politis

Anggota Komisi II DPR Saan Mustofa meminta kepada BPK untuk lebih jeli memilah antara kepentingan politik dan kepentingan publik perihal rencananya mengaudit Komisi Pemilihan Umum.
maskot pemilu/kpu.go.id
maskot pemilu/kpu.go.id

Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi II DPR Saan Mustofa meminta kepada BPK untuk lebih jeli memilah antara kepentingan politik dan kepentingan publik perihal rencananya mengaudit Komisi Pemilihan Umum.

Menurut Saan, audit itu lumrah diadakan kepada setiap lembaga negara yang mengelola uang negara. “Asal jangan audit tersebut dijadikan bentuk tekanan karena Komisi II gagal membahas revisi UU No. 8/2015 tentang Pilkada karena tidak ada persetujuan dari pemerintah,” katanya, Jumat (29/5/2015).

Dengan demikian, BPK harus pandai memilah dan jangan sampai audit tersebut menjadi alat yang bisa menekan KPU. “Jadi jangan dilakukan dalam rangka penekanan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, permintaan audit itu dilayangkan oleh pimpinan DPR bertepatan setelah pemerintah menyatakan keengganannya untuk ikut membahas revisi UU Pilkada yang ingin memasukkan klausul agar partai berkonflik seperti golkar dan PPP bisa ikut Pilkada.

Sementara itu, BPK masih akan mematangkan jenis audit untuk Kpu bersama DPR. “Auditnya menyeluruh atau sebagian, baru akan dibicarakan dengan Komisi II dalam bentuk rapat konsultasi gabungan,” kata Harry Azhar, Ketua BPK.

Rapat konsultasi tersebut, juga akan membahas estimasi waktu yang dibutuhkan untuk audit. “Jika permintaan DPR itu bermacam-macam, maka waktunya tidak mungkin satu minggu atau satu bulan. Kalau 10 macam, mungkin bisa enam bulan. Kalau lima, audit bisa selesai dalam tiga bulan,” katanya.

Sebagai mantan politisi Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry memastikan audit KPU tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan ancaman gagalnya pembahasan revisi UU No. 8/2015 tentang Pilkada.

“Yang pasti, kami independen. Saya juga bukan lagi politisi Golkar. Dan Golkar tidak bisa perintah saya. Yang bisa perintah saya undang-undang,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper