Kabar24.com, JAKARTA— DPR meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar memasukkan program Keluarga Berencana dalam layanan Jaminan Kesehatan Nasional.
Anggota Komisi IX DPR Ayub Khan mengatakan dengan memasukkan program KB dalam JKN, BPJS kesehatan sudah ikut mendukung Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam mengendalikan laju pertumbuhan penduduk dan peningkatan indeks manusia.
“Ini agar ada layanan di sektor kesehatan reproduksi yang bisa terlayani dengan baik,” katanya seperti dikutip dalam laman resmi dpr.go.id, Jumat (29/5/2015).
Seperti diketahui, BKKBN ingin meningkatkan kualitas manusia Indonesia dengan mengendalikan pertumbuhan penduduk dan menurunkan angka fertilitas (kelahiran) dari 2,6 menjadi 2,1 per perempuan usia 14 tahun-49 tahun.
Selain itu, paparnya, dengan masuknya program KB diharapkan ada perhatian bagi generasi muda yang merupakan pasangan usia subur muda paritas rendah (Pusmupar).
“Kelompok masyarakat ini harus menjadi target penyuluhan yang masif dengan mengkampanyekan penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang," tuturnya.