Kabar24.com, PALEMBANG--Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatra Selatan mengaku siap melakukan pengecekan ulang ijazah PNS di lingkungan pemerintahan provinsi.
Kepala BKD Sumatra Selatan Muzakir mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian PAN-RB, terkait wacana pengecekan ulang ijazah PNS.
Meski demikian, dia mengaku siap menjalankan kebijakan yang dibuat nantinya.
"Kami masih menunggu arahan dari Menteri PAN-RB terkait pengecekan ulangl itu, karena hingga saat ini surat edaran dari menteri belum kami terima ," katanya, Rabu (27/5/2015).
Apabila surat edaran tersebut diterima, Muzakir mengungkapkan Pemprov Sumsel berencana membentuk tim khusus guna menindaklanjuti pengecekan ulang ijazah PNS tersebut, sesuai aturan yang ada.
Nantinya, jika ada PNS yang menggunakan ijazah palsu akan diproses secara hukum.
Hingga saat ini, lanjutnya, Pemprov Sumsel belum menemukan adanya PNS yang terindikasi memiliki ijazah palsu.
Dia mengaku setiap ijazah PNS di Sumatra Selatan sudah melalui pemeriksaan.