Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak ada beras sintetis yang beredar di pasar dalam negeri, seperti yang telah dilaporkan masyarakat ke Polsek Bantargebang, Bekasi, pada 19 Mei 2015.
Badrodin Haiti, Kapolri, mengatakan uji dari empat laboratorium berbeda menunjukkan hasil negatif pada beras yang diduga mengandung plastik. Hasil yang sama juga ditemukan pada pengujian terhadap sampel berupa beras, nasi, dan bubur hasil olahan beras tersebut yang dijadikan sampel oleh PT Sucofindo (Persero).
“Kami periksa di laboratorium forensik milik Bareskrim, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian menunjukkan hasil negatif,” katanya di Kantor Presiden, Selasa (26/5/2015).
Badrodin menuturkan perbedaan hasil uji sampel beras yang dilakukan Sucofindo dengan empat laboratorium lainnya bisa disebabkan oleh perbedaan interpretasi terhadap hasil analisis yang menggunakan metode gas chromatography mass spectrometry atau GCMS.
Menurutnya, Sucofindo mengeluarkan hasil analisis kualitatif tanpa melakukan konfirmasi dengan senyawa baku dari bahan plastik yang diduga terkandung dalam sampel.
“Kemungkinan kedua, perbedaan hasil itu dapat terjadi karena adanya kontaminasi terhadap peralatan analisis yang digunakan dalam sampel tersebut,” ujarnya.
Sucofindo sendiri melakukan penelitian terhadap sampel beras tersebut atas permintaan pemerintah daerah.
Persoalan beras sintetis bermula dari laporan Dewi Septiani terkait dugaan adanya kandungan plastik di dalam beras yang dibelinya. Laporan tersebut kemudian berkembang, sampai akhirnya pemerintah pusat, melalui Kementerian Perdagangan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Polri pun bertindak cepat dengan melakukan koordinasi dan uji laboratorium terhadap sampel yang diduga mengandung unsur plastik.