Kabar24.com, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir hari ini menyerahkan berkas hasil tindak lanjut laporan ijazah palsu kepada Polri untuk menindaklanjuti tindak pidana yang dilakukan oleh universitas tertentu.
"Hari ini kami menyerahkan berkas hasil sidak tim kami. Terdapat satu universitas di Jakarta yang kami laporkan," katanya di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (26/5).
Menteri Nasir menyerahkan kewenangan kepada Polri untuk menindaklanjuti kasus tersebut yang sangat merugikan dan dapat menurunkan daya saing bangsa.
"Berkas ini sudah kami terima selanjutnya akan kami selidiki universitas yang terlapor dan kami akan tingkatkan pada proses penyidikan oknum-oknum yang terbukti melakukan tindak pidana," ujar Kapolri Badrodin Haiti yang mengunjungi Kemenristek siang ini.
IJAZAH PALSU: Kapolri Terima Berkas Laporan dari Menristek/Dikti
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir hari ini menyerahkan berkas hasil tindak lanjut laporan ijazah palsu kepada Polri untuk menindaklanjuti tindak pidana yang dilakukan oleh universitas tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yulianisa Sulistyoningrum
Editor : Yusran Yunus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
6 jam yang lalu
Babak Baru Harun Masiku: 2 Elite PDIP dalam Bidikan KPK
11 jam yang lalu
KALEIDOSKOP 2024: Asuransi Bersiap Spin Off Unit Usaha Syariah
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 jam yang lalu
Babak Baru Harun Masiku: 2 Elite PDIP dalam Bidikan KPK
7 jam yang lalu
Mahfud MD Kritisi Vonis Harvey Moeis: Tidak Setimpal!
10 jam yang lalu