Kabar24.com, JAKARTA - Sedikitnya 40 rumah yang digunakan sebagai tempat prostitusi di lokalisasi Saritem Bandung, disegel Polres Kota Besar Bandung.
"Kami segel ulang. Karena masih ada rumah-rumah yang belum disegel," ujar Kepala Polrestabes Bandung, Angesta Romano Yoyol, Senin (25/5).
Ia mengatakan, ada sekitar 40 rumah yang berada di gang Saritem yang disegel. Adapun, untuk mengantisipasi tempat esek-esek tersebut kembali beroperasi, pihak kepolisian sudah menempatkan petugas di mulut-mulut gang Saritem.
"Penyegelan ini juga dilakukan untuk mencegah masih adanya masyarakat yang coba-coba memancing dan mencoba membuat orang-orang datang ke sini," ujarnya.
Lokalisasi Saritem digerebek polisi pada 20 Mei 2015. Sebanyak 169 pekerja seks ditangkap oleh polisi untuk diserahkan ke panti Dinas Sosial.
Adapun sebanyak 28 muncikari sudah ditetapkan menjadi tersangka, lantaran telah terbukti memeperkerjakan wanita dibawah umur sebagai pekerja seks.
Penyegelan tersebut dilakukan pada Senin pagi. Sejumlah petugas memasang garis Police Line di rumah-rumah yang diduga tempat prostitusi.
Yoyol mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung untuk menutup lokalisasi terbesar di Kota Bandung ini.
"Kami sudah koordinasi dengan Pemkot untuk melakukan penyegelan," katanya.
PROSTITUSI SARITEM: Polisi Segel 40 Rumah Tempat Esek-Esek
Sedikitnya 40 rumah yang digunakan sebagai tempat prostitusi di lokalisasi Saritem Bandung, disegel Polres Kota Besar Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

31 menit yang lalu
Taktik Cuan Pusat Perbelanjaan
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

21 menit yang lalu
Jalin Relasi Strategis, Presiden Prabowo Temui Putra Mahkota Arab Saudi

1 jam yang lalu
Prabowo-MBS Sepakati Komitmen Investasi US$27 Miliar
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
