Bisnis.com, DENPASAR—Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Bali memastikan belum ada satupun desa di Bali yang mendapatkan jatah dana desa dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Bali Ketut Lihadnyana menegaskan seluruh tahapan dari pembuatan APBD Desa, hingga peraturan bupati sebagai peraturan pendukung sudah dibuat oleh seluruh kabupaten dan kota di Bali.
“Tinggal menunggu saja, sejauh ini tidak ada masalah. Meman ini kan perlu proses tidak bisa ujug-ujug langsung cair,” ujarnya, Kamis (21/5/2015)
Dia menjelaskan proses pencairan dana desa harus melalui tahapan sangat panjang, dari Kementerian Keuangan ke bank pelaksana dilanjutkan ke APBD Daerah.
Sebelum dicairkan oleh pemerintah daerah, mereka harus memastikan berapa banyak setiap desa mendapatkan bagian.
Lihadnyana menyatakan porsi dana yang didapat oleh setiap desa di Bali berbeda-beda tergantung jumlah penduduk dan luas wilayah.
Total dana desa dari pusat yang diperoleh Bali senilai Rp185,4 miliar, dan yang mendapatkan dana tersebut sebanyak 636 desa.
Diperkirakan seluruh dana yang akan diserahkan ke desa tersebut akan cair pada akhir Mei.
Dana Desa untuk Bali Belum Cair
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Bali memastikan belum ada satupun desa di Bali yang mendapatkan jatah dana desa dari pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Feri Kristianto
Editor : Rustam Agus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

10 menit yang lalu
Following CDIA IPO, Prajogo Pangestu Plans to Lower CUAN Share Price
41 menit yang lalu
Racikan Portofolio Saham Happy Hapsoro hingga Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 menit yang lalu
Maju Mundur Wapres Gibran 'Ngantor' di Papua

26 menit yang lalu
Panja Revisi KUHAP Selesaikan 1.676 DIM dalam Dua Hari
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
