Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran kepada kepala daerah untuk mengusut tuntas siapa pelaku penyelundupan beras plastik. Surat tersebut bernomor 511.1/2646/SJ.
"Ini sudah masuk kategori perbuatan makar kepada negara karena merusak masyarakat yang mengonsumsi," ujar Tjahjo melalui pesan pendek, Kamis (21/5/2015).
Tjahjo juga mengatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Badan Intelijen Nasional untuk mengusut masalah ini. Tjahjo meminta para kepala daerah berkoordinasi dengan Bulog setempat dan proaktif membeli hasil panen, serta ikut mengawasi distribusi beras miskin yang tidak layak.
Selain soal beras plastik, surat edaran itu juga menyinggung peredaran minuman keras. Ia meminta para kepala daerah mengawasi pasar swalayan yang masih menjual miras.
Beredar kabar seorang warga Bekasi sakit setelah mengonsumsi bubur dan nasi dari beras yang dia beli. Beras itu dicurigai merupakan beras plastik asal China yang menghebohkan dunia maya akhir-akhir ini. Warga curiga karena selain sakit setelah memakan olahan beras tersebut, tekstur, rasa, dan bentuk berasnya pun tidak biasa.
Awasi Beras Plastik, Menteri Tjahjo Keluarkan Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran kepada kepala daerah untuk mengusut tuntas siapa pelaku penyelundupan beras plastik. Surat tersebut bernomor 511.1/2646/SJ.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 jam yang lalu
Prospek Menjanjikan BSI (BRIS) Jadi Bank Emas
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
8 menit yang lalu
Mahfud MD Kritisi Vonis Harvey Moeis: Tidak Setimpal!
2 jam yang lalu