Bisnis.com, JAKARTA - Pimpinan DPR meragukan penetapan hari legislasi akan berjalan efektif menyusul belum tuntasnya pembahasan strategis Program Legislasi Nasional (Prolegnas), baik dari pemerintah maupun DPR sendiri.
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan penetapan hari legislasi pada Senin dan Kamis dalam setiap minggu tersebut tidak akan berjalan efektif jika pemerintah, sebagai bagian dari pembahas undang-undang, tidak serius menuntaskan Prolegnas.
“Seperti pada penyusunan RUU KUHP, Kementerian Hukum dan HAM sudah berjanji menyerahkan draf naskah akademik sejak April, tetapi sampai saat ini belum juga diserahkan,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (20/5/2015).
Lambatnya pemerintah dalam menyerahkan naskah akademik beberapa perubahan UU yang disulkan, juga telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo saat rapat konsultasi pada Senin (18/5). “Kami minta agar pemerintah juga ikut memperkuat keputusan-keputusan dalam Prolegnas.”
Menurutnya, prolegnas harus segera dituntaskan dengan sinergi antara DPR dan pemerintah. Pasalnya, dalam Prolegnas periode sidang 2014-2015, DPR telah memasukkan 37 RUU ditambah dengan lima RUU komulatif terbuka yang harus dituntaskan.
Namun hingga memasuki bulan ketujuh masa sidang, seluruh pembahasan RUU tersebut belum ada yang mengerucut untuk disahkan.