Bisnis.com, PEKANBARU -- Proses lelang jabatan atau assessment di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang berlangsung sejak Maret lalu dijadikan kambing hitam rendahnya realisasi APBD Riau 2015.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indrawati Nasution mengatakan Pemprov Riau telah menetapkan target realisasi APBD Riau pada semester I sebesar 30%.
"Tapi karena kendala dalam proses lelang jabatan sampai pelantikannya pada akhir April lalu, realisasi APBD Riau baru berjalan 9%," katanya, Selasa (19/5).
Indrawati mengatakan sesuai dengan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Riau yang telah masuk ke pihaknya, sebagian besar adalah dana tidak langsung seperti PPATK dan sebagainya.
Pihaknya tidak dapat memastikan berapa capaian realisasi APBD Riau yang bisa dilakukan Pemprov Riau, mengingat sesuai target semester I 2015 yang tinggal 1,5 bulan lagi.
Namun pihaknya optimistis angka realisasi APBD itu akan meningkat, seiring dengan telah dimulainya beberapa kegiatan dan proses lelang.
"Sesuai laporan masing-masing SKPD sudah ada yang masuk proses lelang, ini akan mendongkrak realisasi APBD Riau," katanya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Riau Zaini Ismail mengatakan hingga akhir April, Pemerintah Provinsi Riau baru memulai pelelangan 432 paket program kerja, dari total 7.030 program kerja yang telah direncanakan atau belum mencapai angka 10%.
"Di 2015 ini Riau telah merencanakan 7.030 paket program kerja, laporan terakhir yang kami terima saat ini baru ada 432 paket program yang masuk ULP," katanya, Senin (18/5).
Menurut Zaini, ada beberapa kendala yang menyebabkan masih rendahnya realisasi program kerja di pemerintah daerah di Riau.
Beberapa di antaranya yaitu adanya transisi antara pejabat lama setingkat eselon II yang memegang pimpinan satker, kepada pejabat baru hasil lelang jabatan atau assessment yang berlangsung sejak Maret lalu dan dilantik akhir April.
Kendala lainnya yaitu hasil laporan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau dinas yaitu belum adanya pejabat yang ditetapkan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) yang harus ditetapkan lewat surat keputusan (SK).
"Sebenarnya ini tidak menjadi masalah bsar, tetapi aparatur yang ada di Riau menjadikan hal ini sebagai kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," katanya.
Zaini mengatakan pihaknya akan menggesa realisasi paket program kerja ini, agar dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.