Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Tanggapan JK Atas Tim Komunikasi Jokowi

Presiden Joko Widodo membentuk Tim Komunikasi Kepresidenan yang berada langsung di bawah kendali orang nomor satu di republik ini. Lalu bagaimana tanggapan Wakil Presiden?
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin (13/4)./JIBI-Dwi Prasetya
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin (13/4)./JIBI-Dwi Prasetya

Kabar24.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo membentuk Tim Komunikasi Kepresidenan yang berada langsung di bawah kendali orang nomor satu di republik ini. Lalu bagaimana tanggapan Wakil Presiden?

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi pembentukan Tim Komunikasi Kepresidenan yang digagas oleh Sekretaris Kabinet. Hal itu disampaikan Kalla menanggapi pertanyaan wartawan di Istana Wakil Presiden, Selasa(12/5/2015).

“Tentu bagus, karena selama ini kadang presiden dan kita semua kekurangan waktu. Perlu persiapan tertulis baik-baik, jadi dibutuhkan [pembentukan Tim Komunikasi Kepresidenan],”katanya.

Menurut dia, Tim Komunikasi Presiden nantinya bisa membantu Presiden berkomunikasi dengan berbagai pihak. Seperti menjadi juru bicara, memberi edaran, dan komunikasi melalui berbagai cara lain.

Menanggapi kritikan bahwa struktur staf kepresidenan terlalu gemuk, Kalla berpendapat, Indonesia merupakan negara yang besar, sehingga memerlukan banyak pasukan untuk mengurusi berbagai persoalan.

“Negara ini kan memang besar, kalau kecil sudah bisa diurus,”selorohnya.

Kemarin, Senin (11/5), Jokowi menunjuk Teten Masduki dan Sukardi Rinakit sebagai anggota Tim Komunikasi Presiden.

Menurut Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Presiden Jokowi tidak pernah memberi arahan untuk menunjuk seorang juru bicara guna menjembatani komunikasi pemerintah dengan media massa dan masyarakat. Namun, Presiden membentuk Tim Komunikasi.

Pembentukan Tim Komunikasi itu didasari peraturan keputusan presiden (Keppres). Nantinya, posisi tim akan berada langsung di bawah Presiden.

Sebelumnya, Teten Masduki menjabat Staf Khusus Setkab, sementara Sukardi Rinakit menjabat Staf Khusus Sekretaris Negara Pratikno. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper