Kabar24.com, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri berhasil menyita ganja kering siap edar sebanyak 2,1 ton.
Berdasar penelusuran terhadap sindikat yang diduga berasal dari Aceh, Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso mengatakan, pihaknya dapat mengungkap jaringan narkotika jenis ganja ini.
"Kita masih mengikuti jaringan yang masih bekerja, tidak menutup kemungkinan modus operandinya berubah," katanya di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta, Senin (11/5/2015).
Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti ganja tersebut dibeberkan di Lapangan Bhayangkara Polri.
Pengungkapan sindikat dilakukan selama tiga bulan oleh Bareksrim, Polres Jakarta Selatan, dan Polres Jakarta Barat.
Sindikat diketahui mengirim barang haram itu melalui rute Aceh-Palembang-Banten-Jakarta-Bogor.
Selanjutnya, dari hasil pengungkapan sindikat narkotika jenis ganja itu, kepolisian juga telah menetapkan sembilan tersangka dengan barang bukti 2.116 kg atau 2,1 ton ganja kering dan tiga unit kendaraan terdiri dari dua unit truk serta satu unit mobil Daihatsu.
Dalam menjalankan aksinya, sindikat mengirimkan ganja dari Aceh ke Jakarta menggunakan truk.
Ganja disamarkan di bawah buah-buahan yang mudah busuk dan bau dengan harapan bau ganja dapat disamarkan.
Adapun sembilan tersangka tersebut adalah Syahbuddin, Muhammad Saleh bin Abdul Rani, Jhony bin Alm Wellu, Jayadi alias Aji Yahya, Sundaryatno alias Nano bin Supandi, Ponto Khair Iskandar bin Khairudin, Muhammad Iqbal bin Muhammad Guntur, Rusdi alis Si On, dan Sulaiman alias Sule.