Bisnis.com, JAKARTA- Presiden wajib meningkatkan kinerja kabinetnya meski opsi perombakan merupakan hak prerogratif sang pemimpin negara.
Direktur Eksekutif Poll Tracking Hanta Yudha mengatakan berdasarkan survei yang dilakukan oleh pihaknya pada Maret lalu, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo anjlok hingga di bawah 50%.
“Tingkat kepuasan terhadap Presiden Joko Widodo hanya mencapai 47%. Sedangkan terhadap Wapres Jusuf Kalla 48%,” paparnya, dalam diskusi terkait reshuffle di Jakarta, Sabtu (9/5/2015).
Dia melanjutkan, tingkat ketidakpuasan masyarakat paling tinggi terletak pada aspek kinerja ekonomi pemerintah yang mencapai 66%. Hal ini terjadi karena pada saat survei dilakukan, terjadi fluktuasi harga kebutuhan pokok serta perubahan harga BBM bersubsidi.
Karena itu, dia menyarankan Joko Widodo untuk meningkatkan kinerja kabinet. Terkait perombakan, menurutnya, hal itu merupakan hak presiden yang tidak bisa diggugat oleh siapapun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel