Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RESHUFFLE MENTERI: Pernyataan Jusuf Kalla Mendahului Jokowi Dikritik

Pengamat politik menilai perbedaan pernyataan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengenai perombakan kabinet (reshuffle) sebagai hal aneh dan seharusnya tidak terjadi.
Presiden Joko Widodo (tengah) beserta Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri Kabinet Kerja berfoto bersama di Istana Merdeka seusai acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan menteri di Jakarta, Senin (27/10/2014). Siapakah menteri yang kini akan terdepak?/Bisnis-
Presiden Joko Widodo (tengah) beserta Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri Kabinet Kerja berfoto bersama di Istana Merdeka seusai acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan menteri di Jakarta, Senin (27/10/2014). Siapakah menteri yang kini akan terdepak?/Bisnis-

Kabar24.com, JAKARTA - Pengamat politik menilai perbedaan pernyataan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengenai perombakan kabinet (reshuffle) sebagai hal aneh dan seharusnya tidak terjadi.

"Saat Presiden baru mengatakan nanti dilihat, Wapres justru sudah melompat dengan mengatakan akan segera," kata Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin.

Said mengatakan dua pernyataan itu memberi sinyal sangat kuat bahwa perombakan kabinet benar-benar akan terjadi. Sebab, jika tidak ada rencana perombakan kabinet, keduanya pasti akan tegas menyatakan tidak ada.

Namun, Said menilai persoalan pentingnya bukanlah isu perombakan kabinet itu sendiri, melainkan sikap JK yang memberikan pernyataan berbeda dengan Jokowi dan terkesan mendahului.

"Dalam perspektif tata negara saya melihat ada yang keliru dari sikap Wapres itu. Seharusnya tidak boleh Wapres mengambil posisi sebagai pihak yang seolah-olah menentukan reshuffle," tuturnya.

Said mengatakan Pasal 17 Ayat (2) UUD 1945 tegas menentukan menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Itu berarti perombakan kabinet adalah kewenangan Presiden, bukan Wapres.

"Itulah yang kita kenal sebagai hak prerogatif presiden yang didapatkan secara langsung dari konstitusi. Dalam sistem presidensial, posisi Wapres murni hanya sebagai ban serep. Jadi tidak tepat Wapres mengambil peran yang bukan kewenangannya".

Said menjelaskan perombakan kabinet adalah absolut kewenangan Presiden, sehingga perbedaan pernyataan dari Wapres yang terkesan mendahului itu seharusnya tidak terjadi.

Wacana perombakan kabinet semakin menguat dan mendapat dukungan beberapa pihak, termasuk dari parlemen.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendukung apabila Presiden melakukan evaluasi dan perombakan Kabinet Kerja.

"Evaluasi tentunya harus dilakukan jika presiden menilai kinerja para menterinya tidak bisa berjalan sesuai yang diharapkan dan supaya pemerintahan bisa berjalan lebih efektif dan bermanfaat untuk terjadinya upaya perbaikan," ujar Fahri Hamzah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper