Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TENTARA MASUK KPK: Wapres Bilang TNI Aktif Tak Boleh Tempati Posisi Ini

Wapres Jusuf Kalla mengatakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang masih aktif tidak boleh menjabat sebagai pegawai di Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ilustrasi/JIBI-Abdullah Azzam
Ilustrasi/JIBI-Abdullah Azzam

Kabar24.com, JAKARTA -- Wacana anggota TNI masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat tanggapan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Wapres Jusuf Kalla mengatakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang masih aktif tidak boleh menjabat sebagai pegawai di Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kalau Sekjen, tentara aktif tidak boleh (menjabat). Tentara aktif yang boleh menjabat itu terbatas seperti Kementerian Pertahanan dan Lemhanas, tetapi tidak semua juga, seperti di sini (Sekretariat Wapres) tidak boleh tentara aktif," kata Kalla di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat (8/5/2015).

Dia menjelaskan anggota TNI yang ingin mendapatkan jabatan di Setjen KPK harus mengundurkan diri terlebih dahulu sehingga statusnya kemudian berubah menjadi warga sipil.

Sementara untuk menjadi penyidik di KPK, Kalla mengatakan anggota TNI tidak dapat menjabat posisi tersebut karena UU mengatakan penyidik KPK berasal dari Kepolisian RI dan Kejaksaan.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengaku telah dimintai secara langsung oleh pihak KPK agar prajuritnya mengisi jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) di lembaga tersebut.

"Tidak ada permintaan dari KPK agar anggota saya menjadi penyidik dalam KPK, namun yang saya tahu hanya untuk mengisi jabatan Sekjen," katanya kepada wartawan, usai memberikan pengarahan kepada sejumlah prajurit TNI-Polri di Kupang, NTT, Kamis (7/5).

Moeldoko menjelaskan, ia sendiri memberikan anggotanya untuk masuk dalam kepengurusan KPK, namun menurutnya jika salah satu prajuritnya masuk maka status dari anggota itu akan pensiun dan tidak bekerja sebagai TNI lagi.

Dia juga menambahkan, baik jabatan sebagai sekjen atau penyidik di KPK tidak tertutup bagi semua anggota TNI sepanjang yang bersangkutan memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari KPK.

"Ini kan demi kepentingan negara, namun jika negara meminta maka semua prajurit TNI harus siap menjadi bagian dari lembaga itu sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan," ujarnya.

Moeldoko membantah jika dipilihnya prajurit TNI untuk masuk dalam struktur KPK, bukan untuk menyaingi anggota kepolisian yang selama ini menjadi penyidik dalam KPK, namun hal ini merupakan tugas dari semua lembaga demi negaranya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper