Bisnis.com, JAKARTA - Bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sambil tersenyum, Jero mengatakan bahwa KPK tak perlu menjebloskan dia ke rumah tahanan. "Seorang tersangka tidak perlu ditahan jika dia kooperatif," kata politikus Partai Demokrat itu sebelum masuk gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2015).
Jero mengklaim dirinya kooperatif dan tidak bakal menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri, dan tidak bakal mengulangi perbuatan korupsinya.
Dia diperiksa penyidik KPK dengan status tersangka kasus dugaan pemerasan yang dia lakukan saat menjabat Menteri Energi. "Penyidik mengagendakan pemeriksaan JW sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Priharsa tidak dapat memastikan apakah Jero akan dijebloskan ke rumah tahanan seusai pemeriksaan. "Tentu penahanan itu kewenangan penyidik, saya tak tahu," katanya.
Jero tiba sekitar pukul 11.00 WIB. Mengenakan kemeja putih dibungkus jaket hitam, Jero bicara dengan wartawan sambil menebar senyum. "Saya memenuhi pemanggilan sebagai wujud kooperatif dan taat hukum. Nanti usai diperiksa saya beri penjelasan."
Pemeriksaan hari ini merupakan yang pertama bagi Jero setelah permohonan praperadilan yang dia ajukan ditolak hakim Pengadilan Jakarta Selatan.
KPK menduga Jero menerima duit hingga Rp9,9 miliar selama menjabat Menteri Energi. Jero diduga menggunakan duit itu untuk kepentingan pribadi, menguntungkan pihak ketiga, dan pencitraan. Komisi antirasuah juga menduga Jero mengakali dana operasional menteri.