Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sementara Johan Budi membenarkan pernah ada panggilan pemeriksaan kepada penyidik lembaga antirasuah, Novel Baswedan, dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Namun, dia membantah Novel mangkir dari panggilan tersebut.
"Memang benar Novel dipanggil untuk diperiksa. Bahkan Novel mengatakan mau hadir. Tapi karena ada penugasan dari pimpinan KPK, maka ditunda," ujar Johan di kantornya, Jumat (1/5/2015).
Menurut Johan, Ketua KPK sementara Taufiequrrachman Ruki pun langsung mengontak Jenderal Badrodin Haiti yang saat itu masih sebagai Wakil Kepala Polri. "Dan itu diakomodir. Jadi Novel bukan mangkir, karena ada penjelasan itu," ujarnya.
Novel Baswedan ditangkap polisi di rumahnya pada pukul 00.00 WIB, Jumat (1/5/2015) dini hari. Menurut Surat Perintah Penahanan, Novel ditangkap karena dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Polisi memperkarakan Novel menggunakan kasus penambakan tersangka pencurian sarang burung walet pada 2004. Meski bukan Novel yang menembak, namun polisi menjeratnya karena ketika itu menjabat Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Kota Bengkulu.
Pada 2012, kasus tersebut digunakan polisi untuk menjerat Novel yang memimpin penyidikan korupsi Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Kini, polisi membuka lagi kasus tersebut setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Gara-gara penetapan tersangka itu, Budi batal dilantik menjadi Kepala Kepolisian. Kini kasus Budi ditangani Kejaksaan Agung.
KPK: Jenderal Badrodin Beri Izin, Jadi Novel Tak Pernah Mangkir
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sementara Johan Budi membenarkan pernah ada panggilan pemeriksaan kepada penyidik lembaga antirasuah, Novel Baswedan, dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Namun, dia membantah Novel mangkir dari panggilan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
8 jam yang lalu