Bisnis.com, JAKARTA--Sebuah sekolah di Prancis melarang seorang murid perempuan Muslim masuk kelas mengenakan rok panjang berwarna hitam.
Keputusan itu merupakan hasil penafsiran kaku terhadap undang-undang yang melarang pemakaian simbol-simbol keagamaan yang mencolok di sekolah.
Gadis bernama Sarah itu mematuhi hukum dengan mencopot kerudung ketika memasuki sekolah. Akan tetapi dia memahami bahwa mengenakan rok panjang tidak termasuk yang diatur oleh undang-undang.
Menurut beberapa guru, banyak murid perempuan sengaja memakai rok panjang seperti itu untuk melanggar hukum dan memperlihatkan dengan jelas identitas mereka sebagai Muslim.
Simbol-simbol keagamaan yang mencolok dilarang dipakai di sekolah menurut UU Prancis tahun 2004.
"Dia tidak dikeluarkan, hanya diminta untuk kembali ke sekolah dengan pakaian yang netral. Tapi tampaknya ayah gadis itu tak mau anaknya kembali ke sekolah," kata Patrice Dutot, pejabat pendidikan setempat sebagaimana dikutip BBC.co.uk, Kamis (30/4/2015).