Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGOLAHAN SAMPAH: Kota Malang Raih Top 25 Inovasi Pelayanan Publik 2015

Kota Malang meraih Top 25 Inovasi Pelayanan Publik 2015 di bidang pengelolaan sampah oleh Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kota Malang meraih Top 25 Inovasi Pelayanan Publik 2015 di bidang pengelolaan sampah oleh Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi./JIBI
Kota Malang meraih Top 25 Inovasi Pelayanan Publik 2015 di bidang pengelolaan sampah oleh Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi./JIBI

Bisnis.com, MALANG -  Kota Malang meraih Top 25 Inovasi Pelayanan Publik 2015 di bidang pengelolaan sampah oleh Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Wali Kota Malang Mochamad Anton mengatakan selama ini sampah selalu dipandang sebagai hal yang kotor, tidak berguna, bau, menjijikan, dan sumber penyakit.

“Paradigma inilah yang menyebabkan sedikit sekali orang yang mau peduli dengan sampah,” kata Anton dalam rilisnya, Rabu (28/4/2015).

Menurut Wali Kota, paradigma tersebut jelas membuat ruang lingkup penanganan sampah menjadi sempit. Tidak banyak yang.mengira bahwa bahan yang yang tidak berguna dan dibuang oleh seseorang mempunyai nilai yang sangat tinggi jika diolah dengan serius.

Bila sampah dikelola dengan baik, sampah yang tidak berguna itu dapat diubah menjadi banyak hal seperti bahan pembuatan pupuk kompos, briket arang sampah, makanan ternak, dan bahan daur ulang.

Juga sebagai sumber pembangkit listrik, material reklamasi pantai, media budidaya jamur, bahan pembuatan pestisida organik, bahan batako, sumber biogas,bahan bioplastik dan biodiesel, media produksi vitamin,serta  penyubur plankton.

Menyadari hal itu, Pemerintah Kota Malang mendorong masyarakat agar dapat mengelola  sampah sehingga bermanfaat menjadi bernilai ekonomis.

Upaya tersebut berdampak positiuf a.l  Kota Malang  meraih prestasi tingkat nasional, yakni dinobatkan sebagai Top 25 Inovasi Pelayanan Publik 2015 atas inovasinya.

Penyerahan penghargaan tersebut diterima Wali Kota Malang Mochamad Anton  pada Musrenbangnas di Jakarta, Rabu (28/4/2015).

Penghargaan yang diperoleh atas ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2015 ini merupakan program “One Agency, One Innovation”, dimana seluruh kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten dan kota wajib menciptakan inovasi pelayanan publik setiap tahunnya.

Menututy dia, inovasi pelayanan publik merupakan jawaban atas peningkatan kualitas pelayanan publik yang selaras dengan revolusi mental, dimana sudah seharusnya aparatur sipil negara melayani masyarakat dengan baik.

“Prestasi ini membanggakan, karena disaat sampah menjadi sebuah permasalahan rumit bagi kota/kabupaten lainnya, namun Kota Malang malah mampu memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Peserta kompetisi inovasi pelayanan publik 2015 yang masuk Top 40 akan difasilitasi untuk ikut kompetisi yang diselenggarakan oleh PBB, yaitu United Nation Public Services Award (NNPSA) Tahun 2015. Kementerian PANRB juga akan menerbitkan dua buku, yakni Top 99 dan Top 25 Inovasi Pelayanan Publik Indonesia tahun 2015 dengan dua bahasa,  Indonesia dan Inggris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper