Bisnis.com, JAKARTA— Prancis mengecam pelaksanaan hukuman mati atas delapan terpidana kejahatan narkoba dan menyatakan prihatin dengan nasib seorang warganya yang juga masuk dalam daftar mereka yang akan dijatuhi hukuman mati.
Setelah menolak kritikan dunia internasional, pemerintah Indonesia tetap melaksanakan hukuman mati pada dini hari tadi. Sebanyak delapan orang dari berbagai negara termasuk dua warga Australia dieksekusi mati oleh regu tembak.
“Pemerintah kami menegaskan penolakan atas hukuman mati dengan alasan apapun maupun kondisi apapun", ujar juru bicara Menteri Leuar Negeri Prancis Romain Nadal sebagaimana dikutip situs news.com.au, Rabu (29/4/2015).
Pemerintah Prancis memberikan dukungan penuh untuk membantu warga Prancis Serge Atlaoui yang kondisinya sangat mengkhawatirkan", ujar Nadal.
Dia menambahkan Prancis menyampaikan rasa solidaritasnya kepada kepada seluruh negara yang warganya ikut dihukum mati.
Sementara itu, Presiden Prancis Francois Hollande mengingatkan Indonesia akan menghadapi konsekuensi diplomatik jika tetap mengeksekusi Atlaoui.